Setiap muslim diwajibkan Allah untuk senantiasa menjaga (memelihara) kelangsungan shalat fardu. Dalam sehari-semalam, seorang muslim diharuskan menunaikan shalat wajib 5 waktu untuk menjaga tegaknya tiang agama, dan juga memupuk keimanan di dalam hati. Di sisi lain, shalat fardhu itu pun sebagai wujud ketundukan seorang hamba pada Allah.
Tetapi untuk mencapai tingkat keimanan yang lebih tinggi, jika sekadar menjaga keutuhan shalat wajib, rasanya belum cukup. Karena itu, setiap muslim pun perlu menyempurnakan tingkat keimanan di lubuk hati agar meningkat dan tetap berkualitas dengan mendirikan shalat-shalat sunat yang dianjurkan dan dicontohkan oleh rasulullah.
Dengan menunaikan shalat-shalat sunnah itu, tak ada tujuan lain kecuali untuk menambal kekurangan shalat wajib yang selama ini dilakukan, siapa tahu ada kekurangan dalam pelaksanaan shalat fardhu itu. Dengan kata lain, guna meningkatkan keimanan dan juga ketaqwaan pada Allah, setiap muslim “perlu menambah” dengan shalat-shalat sunah. Selain sebagai benteng shalat-shalat sunat itu ternyata juga menaikkan maqam dan derajat yang tinggi di sisi Allah. Salah satu shalat sunat yang bisa menaikkan maqam dan menjadi benteng itu adalah shalat sunat witir.
Waktu Shalat Witir
Shalat witir merupakan shalat sunat yang dikerjakan malam hari yang waktunya berawal dari sesudah --seseorang melaksanakan-- shalat isya` sampai datang waktu untuk menunaikan shalat sunnah fajar, baik itu dilakukan di bulan Ramadhan atau di bulan-bulan lain. Mengenai waktu pelaksanaan shalat sunat witir itu didasarkan sabda nabi saw, “Sesungguhnya Allah SWT telah membantu kalian dengan shalat yang lebih baik dari kekayaan rajakaya, yaitu shalat witir. Maka kemudian Allah menjadikanya untuk kalian [agar dilaksanakan] mulai dari isya` hingga terbit fajar.”
Shalat sunat ini dinamakan “shalat sunat witir”, tidak lain karena shalat ini dilakukan dengan bilangan rakaat yang ganjil. Shalat witir ini dengan demikian, berbeda dengan shalat fardhu dan shalat-shalat sunat yang lain. Ini didasarkan pada sebuah hadits nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ashhab al-Sunan, al-Turmudzi dan Hakim dari Ali bin Abi Thalib r.a, “Sebernarnya witir itu bukanlah fardhu sebagaimana shalat kamu yang lima waktu. Tetapi, setelah Rasulullah melakukan shalat witir, baginda bersabda, ‘wahai ahli al-Qur`an, kerjakanlah shalat witir sebab Allah itu Witir (ganjil dan Esa) dan suka sekali kepada yang ganjil’.”
Shalat sunat witir ini merupakan salah satu shalat sunat muakad (shalat sunnah yang dianjurkan dan senantiasa dikerjakan dengan istiqamah oleh nabi Muhammad). Tidak salah, jika Rasulullah senantiasa melaksanakan shalat sunat witir dengan shalat fajar, baik ketika nabi sedang mukim atau dalam perjalanan (musafir). Bahkan ada sebuah riwayat yang mengatakan, Rasulullah tak pernah meninggalkan shalat sunat witir.
Rakaat Shalat Witir
Tidak dapat dibantah lagi, lantaran shalat sunat witir itu berjumlah raka`at ganjil, maka sudah tentu jumlahnya tidak genap. Jadi, shalat witir itu shalat ganjil dan ini didasarkan hadits nabi, “Sesungguhnya Allah adalah witir dan mencintai witir (HR. Abu Daud dan Nasa`i). Jadi, shalat witir itu dapat dilakukan satu rakaat atau tiga rakaat atau lima atau tujuh atau sembilan atau sebelas rakaat.
Rasulullah sering mengerjkan shalat witir ini sebanyak sebelas rakaat. Ada juga yang meriwayatkan bahwa Rasulullah mengerjakannya lima rakaat sekali salam. Bahkan ada yang meriwayatkan, Rasulullah saw mengerjakan shalat witir sebanyak satu (1) rakaat. Dengan mempertimbangkan riwayat-riwayat di atas, maka shalat witir itu boleh dikerjakan paling sedikit satu raka`at, kemudian tiga, lima, sampai yang paling afdhal (utama) adalah sebelas rakaat.
Akhir Malam
Karena shalat witir dilakukan di malam hari, atau bahkan di penghujung (akhir) malam, maka shalat witir ini disebut sebagai shalat penutup. Dengan kata lain, shalat witir itu shalat pamungkas waktu malam untuk “mengganjilkan” shalat-shalat yang genap. Rasulullah saw bersabda “Jadikanlah witir akhir shalat kalian di waktu malam (HR Bukhari).
Adapun yang lebih utama, waktu shalat witir itu dilakukan di akhir malam atau sepertiga malam. Karena di waktu akhir malam itu, shalat seorang hamba disaksikan didasarkan sabda rasulullah, “Barangsiapa takut tidak bangun di akhir malam maka witir-lah pada awal malam dan barangsiapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witir-lah di akhir malam karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu masyhudah [disaksikan].” (HR. Muslim)
Maka akhirlah atau pungkasilah shalat malam Anda dengan witir. Karena tak ada kerugian bagi seseorang yang bangun tengah malam lalu mengambil wudhu untuk menunaikan shalat sunat witir. Lantaran menghadap Allah di akhir malam lebih berharga daripada kekayaan apa pun di dunia ini! (n. mursidi)
Dengan menunaikan shalat-shalat sunnah itu, tak ada tujuan lain kecuali untuk menambal kekurangan shalat wajib yang selama ini dilakukan, siapa tahu ada kekurangan dalam pelaksanaan shalat fardhu itu. Dengan kata lain, guna meningkatkan keimanan dan juga ketaqwaan pada Allah, setiap muslim “perlu menambah” dengan shalat-shalat sunah. Selain sebagai benteng shalat-shalat sunat itu ternyata juga menaikkan maqam dan derajat yang tinggi di sisi Allah. Salah satu shalat sunat yang bisa menaikkan maqam dan menjadi benteng itu adalah shalat sunat witir.
Waktu Shalat Witir
Shalat witir merupakan shalat sunat yang dikerjakan malam hari yang waktunya berawal dari sesudah --seseorang melaksanakan-- shalat isya` sampai datang waktu untuk menunaikan shalat sunnah fajar, baik itu dilakukan di bulan Ramadhan atau di bulan-bulan lain. Mengenai waktu pelaksanaan shalat sunat witir itu didasarkan sabda nabi saw, “Sesungguhnya Allah SWT telah membantu kalian dengan shalat yang lebih baik dari kekayaan rajakaya, yaitu shalat witir. Maka kemudian Allah menjadikanya untuk kalian [agar dilaksanakan] mulai dari isya` hingga terbit fajar.”
Shalat sunat ini dinamakan “shalat sunat witir”, tidak lain karena shalat ini dilakukan dengan bilangan rakaat yang ganjil. Shalat witir ini dengan demikian, berbeda dengan shalat fardhu dan shalat-shalat sunat yang lain. Ini didasarkan pada sebuah hadits nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ashhab al-Sunan, al-Turmudzi dan Hakim dari Ali bin Abi Thalib r.a, “Sebernarnya witir itu bukanlah fardhu sebagaimana shalat kamu yang lima waktu. Tetapi, setelah Rasulullah melakukan shalat witir, baginda bersabda, ‘wahai ahli al-Qur`an, kerjakanlah shalat witir sebab Allah itu Witir (ganjil dan Esa) dan suka sekali kepada yang ganjil’.”
Shalat sunat witir ini merupakan salah satu shalat sunat muakad (shalat sunnah yang dianjurkan dan senantiasa dikerjakan dengan istiqamah oleh nabi Muhammad). Tidak salah, jika Rasulullah senantiasa melaksanakan shalat sunat witir dengan shalat fajar, baik ketika nabi sedang mukim atau dalam perjalanan (musafir). Bahkan ada sebuah riwayat yang mengatakan, Rasulullah tak pernah meninggalkan shalat sunat witir.
Rakaat Shalat Witir
Tidak dapat dibantah lagi, lantaran shalat sunat witir itu berjumlah raka`at ganjil, maka sudah tentu jumlahnya tidak genap. Jadi, shalat witir itu shalat ganjil dan ini didasarkan hadits nabi, “Sesungguhnya Allah adalah witir dan mencintai witir (HR. Abu Daud dan Nasa`i). Jadi, shalat witir itu dapat dilakukan satu rakaat atau tiga rakaat atau lima atau tujuh atau sembilan atau sebelas rakaat.
Rasulullah sering mengerjkan shalat witir ini sebanyak sebelas rakaat. Ada juga yang meriwayatkan bahwa Rasulullah mengerjakannya lima rakaat sekali salam. Bahkan ada yang meriwayatkan, Rasulullah saw mengerjakan shalat witir sebanyak satu (1) rakaat. Dengan mempertimbangkan riwayat-riwayat di atas, maka shalat witir itu boleh dikerjakan paling sedikit satu raka`at, kemudian tiga, lima, sampai yang paling afdhal (utama) adalah sebelas rakaat.
Akhir Malam
Karena shalat witir dilakukan di malam hari, atau bahkan di penghujung (akhir) malam, maka shalat witir ini disebut sebagai shalat penutup. Dengan kata lain, shalat witir itu shalat pamungkas waktu malam untuk “mengganjilkan” shalat-shalat yang genap. Rasulullah saw bersabda “Jadikanlah witir akhir shalat kalian di waktu malam (HR Bukhari).
Adapun yang lebih utama, waktu shalat witir itu dilakukan di akhir malam atau sepertiga malam. Karena di waktu akhir malam itu, shalat seorang hamba disaksikan didasarkan sabda rasulullah, “Barangsiapa takut tidak bangun di akhir malam maka witir-lah pada awal malam dan barangsiapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witir-lah di akhir malam karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu masyhudah [disaksikan].” (HR. Muslim)
Maka akhirlah atau pungkasilah shalat malam Anda dengan witir. Karena tak ada kerugian bagi seseorang yang bangun tengah malam lalu mengambil wudhu untuk menunaikan shalat sunat witir. Lantaran menghadap Allah di akhir malam lebih berharga daripada kekayaan apa pun di dunia ini! (n. mursidi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar