Selasa, 01 April 2008

jin pun mendengarkan al-qur`an


kisah qur`an ini dimuat di majalah hidayah edisi 80, april 2008

“Katakanlah (hai nabi): telah diwahyukan kepadaku bahwa sekelompok jin telah mendengarkan (al-Qur`an dengan tekun), lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan. (Ia) memberi petunjuk ke jalan yang benar, maka kami beriman kepadanya dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan apa pun dengan Tuhan kami suatu apapun, dan bahwa Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami. Dia tidak mengambil seorang istri dan tidak (pula) anak (QS. al-Jinn [72]: 1-3)

Sepeninggal Khadijah dan Abu Thalib, orang-orang kafir Quraish semakin sengit memusuhi nabi. Apalagi Khadijah dan Abu Thalib selama itu jadi benteng dan pembela nabi yang cukup disegani. Maka, kepergian kedua pembela nabi itu membuat orang-orang kafir Quraish tidak lagi segan untuk bertindak kejam dan keji. Tak jarang, nabi pun dihujani dengan cacian, hinaan bahkan dilembari debu dan batu hingga wajahnya sempat bersimbah darah.

Tapi Rasulullah tetap tak mundur untuk berdakwah menyebarkan Islam. Setelah bertahun-tahun, orang-orang Quraish tuli, Rasulullah akhirnya dakwah ke Tha`if. Secara diam-diam, Rasulullah berangkat ke Tha`if bersama Zaid bin Haritsah.

Orang Thaif pun Tuli
Setiba di Tha`if, nabi langsung mendatangi tiga orang bersaudara yang tak lain pemimpin daerah Tha`if. Ketiga orang itu adalah Abdu Yalail bin Amr, Mas`ud bin Amr dan Habib bin Amr. Selain mengajak ketiga pemimpin itu untuk memeluk Islam dan meninggalkan berhala, nabi juga minta mereka membantu beliau menyebarkan risalah yang telah diwahyukan oleh Allah.

Tapi apa jawaban ketiga orang itu atas ajakan rasulullah? Ketiga orang itu justru mengejek Rasulullah. “Jika Anda benar-benar diutus Allah, tentu Anda berani menanggalkan kain penutup Ka`bah,” ejek peminpin yang pertama.

“Apa Allah tidak menemukan orang selain Anda untuk dijadikan utusan-Nya?” cela pemimpin kedua.

“Jika Anda benar-benar seorang nabi, saya tak mau mengatakan apa-apa kepada Anda, karena jika saya menolak ajakan Anda, tentu Anda akan menimpakan bahaya besar terhadap kami. Tapi, jika Anda berdusta, tidak ada sesuatu yang mengharuskan saya menyambut ajakan Anda,” jawab pemimpin ketiga.

Hati Rasulullah seperti ditusuk. Tetapi, Rasulullah tetap bersabar dan tidak membenci mereka, meskipun nabi tahu bahwa ketiga orang itu telah menutup pintu untuk diajak ke jalan hidup yang lurus. Sebelum meninggalkan ketiganya, Rasulullah hanya berpesan agar tak menceritakan kedatangan beliau ke Tha`if itu pada orang-orang Quraish dan selanjutnya Rasulullah berkeliling ke pelosok-pelosok Tha`if.

Selama kurang lebih tiga puluh hari, nabi mendatangi pemukiman warga untuk diajak memeluk Islam. Tetapi tidak ada seorang pun mau mendengarkan ajakan beliau. Sebagian besar justru menghina, mengejek, mencemooh bahkan melempari batu, hingga kaki nabi berdarah (padahal Zaid bin Haritsah sudah berusaha melindungi rasulullah). Akhirnya, nabi harus berlindung di balik tembok keliling sebuah kebun milik dua orang bersaudara (anak Rabi`ah), yakni Utbah dan Syaibah. Seraya berteduh di bawah pohon, nabi bermunajat pada Allah.

Utbah dan Syaibah yang melihat kejadian itu, merasa iba. Lantas kakak beradik itu menyuruh Adas, pembantu mereka untuk memetikkan buah anggur untuk diberikan kepada Rasulullah. Nabi menerimanya seraya menyebut asma Allah. Adas tertegun hingga mengundang rasa tahu nabi untuk bertanya, “Dari mana asal Anda dan apa agama Anda?”

“Saya beragama nasrani, berasal dari penduduk Ninawy (sebuah dusun di Maushil, Irak).”

“Itu negerinya orang shaleh, bernama Yunus bin Matta.”

“Dari manakah Anda mengenal Yunus bin Matta?”

“Dia itu saudaraku, ia seorang nabi dan aku juga nabi seperti dia.”

Seketika itu, Adas tersentuh hatinya, lantaran nabi tahu nabi terdahulu yang tak mungkin bisa dikenal jika dia bukan seorang nabi. Ia akhirnya beriman.

Jin Mendengarkan al-Qur`an
Setelah beristirahat cukup, nabi dan Zaid beranjak pulang ke Makkah. Di tengah perjalanan, nabi singgah di Nikhlah, terletak antara Tha`if dan Makkah. Saat subuh menjelang, nabi mendirikan shalat. Saat nabi melaksanakan shalat itulah, lewat sekelompok jin (berasal dari Nashibin di Yaman). Rupanya, apa yang dibaca nabi sewaktu shalat itu membuat sekelompok jin terpikat dan hati mereka pun tersentuh. Sekelompok jin itu berhenti, saling berkata satu sama lain, “Diamlah!” (lihat QS. Al-Ahqaf [46]: 29-32)

Semua diam, terbuai dengan keindahan al-Qur`an dan setelah Rasulullah selesai shalat, sekelompok jin itu pergi ke tengah kaumnya (yakni masyarakat jin) dalam keadaan sudah beriman. Lalu, di hadapan kaumnya, mereka kemudian menceritakan kejadian itu, dan bahkan mengajak kaumnya untuk beriman.

“Sesungguhnya kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan. (Ia) memberi petunjuk ke jalan yang benar maka kami beriman kepadanya dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan dengan Tuhan kami suatu apapun dan bahwa Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak mengambil seorang istri dan tidak (pula) anak” (QS. al-Jinn [72]: 1-3)

Jaminan Keselamatan
Pesan Rasulullah kepada ketiga pemimpin Tha`if yang meminta supaya tak menceritakan pada orang-orang kafir Quraish tentang kedatangan beliau, ternyata tak dipegang teguh. Saat Rasulullah tiba di Makkah, berita kepergian nabi itu ternyata sudah tersebar luas. Tidak salah, kalau kaum Quraish sudah berencana untuk melancarkan serangan terhadap nabi.

Tetapi Rasulullah, tetap tak akan berhenti menyebarkan risalah kenabian dan tidak mundur. Maka, sebelum nabi memasuki kota Makkah, beliau meminta tolong kepada seseorang (asal) Makkah yang ditemuinya di tengah jalan untuk menyampaikan permintaan beliau pada Al-Akhnasy bin Syariq agar menjamin keselamatannya setiba di Makkah.

Tapi permintaan nabi itu ternyata tak disanggupi Al-Akhnasy. Kemudian Rasulullah (melului orang dari Makkah itu lagi) menyampaikan permintaan yang sama pada Suhail bin Amr. Suhail pun tidak berkenan. Akhirnya beliau meminta jaminan kepada Al-Muth`im bin Adiy. Dengan tangan terbuka, Al-Muth`im pun menyanggupi, “Ya, silahkan masuk ke Makkah!”

Rasulullah dan Zaid pun akhirnya memasuki kota Makkah dengan aman. Al-Muth`im dan beberapa saudara serta anak laki-lakinya siap untuk menjamin keselamatan beliau dengan menyelimpangkan pedang di punggung.

Setiba di Makkah, Rasulullah langsung menuju rumah beliau, sedang Al-Muth`im beserta rombongan pergi ke Ka`bah. Saat tiba di Ka`bah, Al-Muth`im melihat Abu Jahl dan orang-orang Quraish lain sedang duduk. Ketika melihat Al-Muth`im datang dengan membawa pedang di punggung, Abu Jahl dan orang-orang Quraish heran, “Apa Anda penjamin keselamatan Muhammad ataukah menjadi pengikutnya?”

“Saya bukan pengikutnya, melainkan penjamin keselamatannya.”.

Akhirnya, Abu Jahl tidak berani menerjang jaminan Al-Muth`im itu, “Kami menjamin keselamatan siapa saja yang Anda jamin keselamatannya.”

Di lain hari, Rasulullah mengunjungi Ka`bah. Saat melihat nabi berjalan ke Ka`bah, Abu Jahl dengan sinis berkata pada orang-orang yang berkerumun di Ka`bah, “Hai Bani Abdul Manaf, itulah nabi kalian datang!”

“Bukankah kau sudah mengingkari jika dari kami muncul seorang nabi atau seorang raja?” balas Utbah bin Rabi`ah.

Rasulullah mendengar ejekan itu, lalu menghampiri mereka, “Hai Utbah, engkau tidak berkepentingan melindungi kebenaran Allah dan rasul-Nya tetapi yang penting bagimu adalah menjaga keselamatan dirimu sendiri,” ucap nabi kepada Utbah.

“Sedangkan engkau hai Abu Jahl, demi Allah, tak lama lagi engkau akan menghadapi musibah besar di mana engkau akan sedikit tertawa dan banyak menangis,” kata Rasulullah kepada Abu Jahl.

“Adapun kalian semua, hai sekelompok Quraisy, tak sedikit cobaan hidup yang akan kalian hadapi hingga saat kalian terpaksa memasuki urusan yang tidak kalian sukai,” ujar nabi kepada kaum musyrik.

Sejak peristiwa itu, setiap kali musim “upacara tahunan” di Ka`bah (yang kemudian dikenal menjadi musim haji), Rasulullah mendatangi kabilah-kabilah Arab yang datang dari luar Makah untuk diajak memeluk Islam. Sebagian dari mereka, ternyata mau mendengarkan kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah dan memeluk Islam. Hingga lambat laun kaum muslim bertambah.(n mursidi)

Jin dalam al-Qur`an

Peristiwa dalam kisah itu terjadi pada tahun ke 10 atau ke 11 kenabian, sekitar tiga tahun sebelum nabi hijrah ke Madinah.

Tujuan utama dari peristiwa yang diterangkan dalam QS al-Jinn di atas, tak dapat diingari menunjukkan kemuliaan nabi Muhammad. Ajaran nabi telah melampaui jenis umat manusia, lantaran disambut baik oleh sekelompok jin. Al-Biqa`i pun berpendapat bahwa kemuliaan nabi Muhammad yang merupakan nabi pembuka dan juga penutup para nabi itu telah diberi anugerah oleh Allah mampu melunakkan hati manusia dan makhluk lain yang berbeda jenis dengan manusia, yakni jin.

Kata “jin” berasal dari akar kata “janana” berarti tersembunyi. Ia tercipta dari api (lihat QS. Ar-Rahman [55]: 15). Ulama berbeda pendapat tentang jin. Sejumlah pakar yang berpikir rasional, menolak adanya jin. Meski mereka tidak mengingkari ayat-ayat dalam al-Qur`an yang berbicara tentang jin tapi mereka memahaminya tidak dalam pengertain hakiki.

Ahmad Khan (1817-1898) memahami jin sebagai manusia yang belum berperadaban. Menurut Ahmad Khan, al-Qur`an menyebut kata “jin” sebanyak lima kali dalam konteks bantahan terhadap keyakinan kaum musyrikin dan dia berpendapat ayat-ayat tersebut tidak dapat dijadikan bukti tentang adanya jin seperti keyakinan umat Islam pada umumnya. Adapun makna ayat-ayat selain kelima ayat dalam konteks bantahan itu adalah manusia-manusia liar yang hidup di hutan-hutan atau tempat terpencil di pegunungan.

Tapi menurut pendapat al-Maududi, ulama terkemuka asal Pakistan, jika yang dimaksud jin dalam al-Qur`an itu adalah jenis manusia, maka hal itu akan menimbulkan kerancuan. Sebab menurutnya, maksud Allah menguraikan soal jin itu tak lain untuk mengikis kepercayaan Jahiliyyah.

Sedang pandangan kaum muslimin sebagaimana dijelaskan dalam buku Ensiklopedia Abad karya Muhammad Farid Wajdi, jin itu tak lain adalah makhluk yang bersifat hawa (baca: udara), atau api, berakal, dapat berbentuk dengan berbagai bentuk, mempunyai kemiripan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan berat.

Terlepas perbedaan pendapat sejumlah ulama “tentang jin”, yang jelas ajaran nabi itu menjangkau selain umat manusia. Dengan kata lain, kisah di atas mengisyaratkan bahwa nabi juga diutus Allah kepada jin. Kendati pun bangsa jin termasuk makhluk halus dan memiliki sifat yang berbeda dengan manusia, ternyata mereka mengetahui keistemewaan al-Qur`an.

Selain dalam QS. Al-Jin, Allah juga berfirman dalam al-Qur`an Surat Al-Ahqaf [46]: 29-32, “Dan ketika Kami hadapkan kepadamu serombongan jin yang mendengarkan al-Qur`an, maka tatkala mereka menghadirinya mereka berkata, “Diamlah!” Lalu, ketika telah selesai, mereka segera kembali kepada kaumnya memberi peringatan, Mereka berkata, “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab yang telah diturunkan sesudah Musa (yang) membenarkan yang sebelumnya lagi mempimpin kepada kebenaran dan ke jalan yang lurus. Hai kaum kami, sambutlah orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Dia mengampuni buat kamu dosa-dosa kamu dan memelihara kamu dari siksa yang pedih, sedang barangsiapa yang tidak menyambut orang yang menyeru kepada Allah maka ia tidak akan melepaskan diri di muka bumi dan tidak ada baginya selain-Nya pelindung-pelindung. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.”

Perlu dicatat, bahwa riwayat yang menyatakan jin mendengar bacaan al-Qur`an nabi itu ternyata tak sedikit. Bahkan menurut M Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah mengatakan riwayat yang menyangkut peristiwa sekelompok jin mendengar bacaan nabi itu banyak dan sebagian di antaranya bertolak belakang. Kendati demikian, menurutnya, kita tidak dapat mengingkari adanya sekelompok jin yang mendengar bacaan al-Qur`an dari nabi, sebagaimana QS. al-Ahqaf dan QS. al-Jinn (n. m)


bercak dari di kain kafan kepala jenazah

cerita ini dimuat di majalah hidayah edisi 80, april 2008


Semua orang tahu, kematian suatu saat nanti akan datang menjemput dan dia tak bisa menolak akan perjalanan waktu yang semakin hari berlalu tentu membawanya menjadi semakin tua dilanda usia dan bahkan renta. Juga, sepanjang hidupnya dia dapat diserang penyakit yang bisa saja mengantarnya menemui ajal yang tak diragukan lagi, membuat siapa pun merinding sekadar untuk membayangkan saat-saat kritis sebelum ajal itu tiba.

Semua orang juga tahu, setelah kematian menghampirnya, praktis akan menemui sebuah kehidupan pasca-kematian sebagai balasan atas amal yang telah diperbuatnya selama ia menjalni hidup di dunia. Jika dia menjalani hidup dengan setumpuk keburukan, maka tidak ada alasan kalau kemudian balasan siksaan yang pedih pun bisa ia terima tak saja di akherat kelak, melainkan juga bisa datang sewaktu ia masih hidup di dunia ini. Ia bisa dilanda sakit parah yang cukup menyengsarakan, sebelum ajal itu datang menjemput.

Tetapi, pengetahuan wanita satu ini akan datangnya kematian itu, juga adanya kehidupan setelah dia berpisah dari dunia ternyata tak sebanding lurus dengan amal dan prilakunya yang baik untuk dijadikan bekal. Wanita ini seperti lupa jika satu hari nanti ia akan menemui ajal dan kelak menerima balasan atas segala perbuatan yang diperbuatnya. Dia seakan lupa untuk mempersiapkan bekal yang cukup buat kehidupan nanti sehingga “menjalani hidup di dunia ini” tanpa pernah peduli datangnya siksa dan balasan dari Allah.

Ia hidup jauh dari agama, serakah, suka menfitnah dan bahkan menutup telinga tatkala orang lain memberi nasehat. Dia bahkan tega mencekik leher tetangganya dengan meminjamkan uang disertai bunga. Itulah perilaku wanita satu ini yang oleh penduduk kampung Durian dipanggil Mbah Marfu`ah (bukan nama sebenarnya 60 tahun).

Jatuh Pingsan
Mbah Marfu`ah tak bisa mengelak suatu saat usia tua itu pasti akan tiba. Jika usia tua itu sudah datang menghampirinya, ia pun tak lagi punya kekuatan untuk membendung kerentaan dan tidak dapat disangkal akhirnya ajal itu pun datang, kapan saja dan juga di mana saja. Padahal, kecintaannya pada dunia tidak bisa menolongnya saat dia terjatuh, setelah terpeleset dan tidak kuat lagi bangun sebagaimana saat ia masih muda dulu.

Siang itu, Mbah Marfu`ah ingin makan jagung rebus. Maka ia mengupas beberapa kulit jagung yang telah ia beli di pasar, dengan telaten. Setelah itu, ia berjalan tergopoh-gopoh menuju dapur untuk menyalakan kayu bakar. Setelah itu, dia kemudian mengambil panci lantas berjalan ke sumur di belakang rumah untuk membersihkan jagung itu dan mengisi panci dengan air. Lalu, dia kembali ke dapur dan jagung yang dia kelupas itu ia direbus di atas kobaran api.

Mbah Marfu`ah tahu jika jagung yang direbus itu butuh waktu tak pendek untuk bisa matang agar bisa dimakan, maka ia berjalan ke dalam rumah untuk menunggu beberapa saat kemudian. Seraya menunggu, dia melipat pakaian yang berserak di atas balai-balai. Tetapi setelah melipat pakaian yang berserak ia tiba-tiba ingin menengok jagung di atas perapian. Tergopoh-gopoh, Mbah Marfu`ah menuju dapur dan membenahi kayu bakar yang mulai dimakan api. Ia sempat membuka tutup panci, sekadar untuk menengok rebusan jagung.

Jagung rebus terlihat setengah matang. Ia tidak sabar untuk menunggu lebih lama lagi. Duduk termangu di depan api perapian, ia melihat kobaran api yang menyala-nyala membakar kayu jati di bawah panci dengan perasaan tak sabar. Ia tahu jagung itu, masih agak lama lagi matang. Akhirnya, ia berdiri dan berjalan ke dalam rumah kembali.

Tetapi kejadian tidak disangkanya telah membuatnya terhuyung jatuh. Ia terpeleset, dan jatuh pingsan hingga tak sadarkan diri.

Kulit Mengelupas dan Bernanah
Setelah Mbah Marfu`ah tak sadar, anak-anak Marfu`ah membawanya ke rumah sakit. Mbah Marfua`ah koma, tak sadar sampai 15 hari. Lebih tragis lagi, dokter yang merawat Mbah Marfu`ah mengatakan bahwa wanita itu terkena stroke dan harus menjalani perawatan dengan biaya mahal.

Pihak keluarga, terutama anak-anak Mbah Marfu`ah angkat tangan dan menyerah jika harus merawat Mbah Marfu`ah di rumah sakit. Maka, setelah lima belas hari menginap di rumah sakit dan Mbah Marfu`ah bisa sadar, akhirnya pihak keluarga membawanya pulang ke rumah dengan pertimbangan karena sudah tidak lagi punya uang untuk membayar biaya rumah sakit.

Tetapi setelah pulang dari rumah sakit itu kondisi Mbah Marfu`ah ternyata tidak kunjung membaik. Dia bahkan kian dihantam kondisi fisik yang melemah dan tubuhnya kian lunglai. Hari-hari yang dilalui Mbah Marfu`ah seakan seperti rentetan ketidakberdayaan nasib yang kian memperpuruk hidupnya. Ia nyaris tak lagi bisa bergerak, dan menghabiskan waktu hanya di tempat tidur. Ketiga anaknya merawat dengan baik karena wanita itu tak bisa banyak bergerak.

Hari berlalu, dan waktu berjalan dengan cepat. Selama dua tahun Mbah Marfuah terkapar tidak berdaya di atas balai-balai, dan menghabiskan waktu hanya dengan memandang langit-langit yang muram. Ia tak kunjung sembuh, dan bahkan muncul penyakit aneh di kulit dan tubuhnya. Penyakit aneh itu tiba-tiba diketahui Siti (26 tahun, bukan nama sebenarnya), anak kedua dari Mbah Marfu`ah ketika suatu senja ia ingin memandikan ibunya yang sudah renta itu.

Siti tercekat, terperanjak kaget, lantaran tubuh Mbah Marfu`ah tiba-tiba nyaris dipenuhi koreng di sekujur kulitnya, sehingga kulitnya menjadi mengelupas dan bernanah. Lebih mengenaskan lagi, luka koreng itu menimbulkan bau yang tak sedap saat menerpa hidung. Siti tidak bisa berkutik, apalagi saat matanya menatap koreng di tubuh ibunya ternyata disinggahi binatang-binatang kecil serupa belatung.

Siti hanya bisa pasrah, apalagi tubuh Mbah Marfuah sudah mati rasa dan tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan selama dua tahun itu, Mbah Marfu`ah juga tak dapat bicara. Siti hanya menatap tubuh ibunya dengan belas kasihan juga iba. Lebih mengiris hati, tiba-tiba ibunya menitikkan air mata seakan tak kuat menanggung derita setelah lama terkapar tidak berdaya di atas balai-balai.

Akhirnya senja berlalu dan Siti tak jadi memandikan ibunya. Gelap malam kemudian melingkupi desa Durian, dan kira-kira pukul 18.30 WIB Mbah Marfu`ah menghembuskan napas terakhir. Dia meninggal dalam keadaan yang sangat menyedihkan. Selain tubuhnya dipenuhi koreng, bernanah dan menimbulkan bau yang tidak sedap, kaki dan tangan Mbah Marfu`ah di sebelah kiri ternyata bengkak sehingga tidak dapat diluruskan kembali.

Keluarga dilanda sedih dan penduduk kampung Durian berkabung. Satu persatu warga datang ke rumah duka, untuk menunjukkan rasa bela sungkawa. Tapi nyaris semua warga yang takziah tak bisa menghindar ketika semerbak bau tidak sedap menghampiri hidung mereka lantaran luka koreng Mbah Marfu`ah menyeruak di sekeliling ruang tengah rumah duka.

Pihak keluarga kemudian membicarakan prosesi pemakaman wanita itu dan diputuskan untuk dikemudikan esok harinya, selepas dhuhur.

Darah melumuri Kafan Bagian Kepala
Esok harinya, setelah jenazah wanita itu dimandikan, dikafani kemudian dishalati, jenazah diberangkatkan ke pemakaman. Tak banyak yang mengiringi prosesi pemakaman, mengingat perangai Mbah Marfu`ah --di mata penduduk kampung Durian-- kurang mengundang simpati. Hanya pelayat dari keluarga dan famili terdekat, juga tetangga sekitar.

Setelah dilepas dengan diiringi tangis dan isak sedih, pengantar jenazah mengusung keranda dengan diliputi rasa iba. Karena, di balik kematian wanita itu masih menyisakan sepenggal kisah yang jadi perbincangan warga. Maklum, warga tahu tatkala jenazah itu diantar ke tempat peristirahatan terakhir, tidak ada yang dibawa sebagai bekal, kecuali perbuatan baiknya. Padahal semua orang di kampung Durian nyaris mengenal perangai Mbah Marfu`ah, apalagi setelah ia menderita sakit lama, dan meninggal dunia dengan menyedihkan.

Tidak lama kemudian, karena jarak rumah duka dengan pemakaman tak cukup jauh, iring-iringan jenazah itu sampai di pemakaman kampung Durian. Setelah memasuki pintu pemakaman dan kemudian tiba di lubang kubur yang sudah disiapkan, keranda jenazah pun diletakkan. Jenazah wanita malang itu kemudian diambil dari keranda oleh empat orang.

Alangkah terkejutnya para pelayat yang hadir karena kain kafan bagian kepala jenazah tiba-tiba berwarna merah dipenuhi darah yang merembes dari kepala jenazah. Kain kafan yang putih bersih itu pun dicoreng bercak darah.

Padahal, menurut narasumber Hidayah, sewaktu mau dikafani sebelum diberangkatkan ke pemakaman, tubuh Mbah Marfuah bersih, tidak ada darah. Tapi kenapa tiba-tiba darah itu bisa mencul, merembes dari kepala jenazah?

Semua pelayat terbengong-bengong. Tapi, mau tidak mau jenazah harus dikubur. Karena tidak mungkin jenazah itu dibawa pulang kembali, maka kain kafan bagian kepala itu pun hanya dibersihkan sekadarnya kemudian jenazah wanita yang meninggal menyedihkan itu dimasukkan ke liang lahat.

Saat jenazah dimasukkan ke liang, masih terlihat dengan jelas warna kain kafan di bagian kepala yang berubah merah. Tetapi, apa yang bisa diperbuat pengantar jenazah? Akibatnya, kejanggalan itu mengundang rasa penasaran. Hingga pemakaman selesai, kejadian yang tak biasa itu menjadi pergunjingan, bahkan hingga beberapa hari setelah orang-orang pulang dari pemakaman.

Serakah
Kejadian tak biasa tentang prosesi pemakaman Mbah Marfua`ah itu pun kemudian disangkut pautkan dengan perilaku Mbah Marfuah yang kurang baik semasa dia hidup di dunia. Tak sedikit sifat dan karakter almarhumah yang tak disenangi keluarga dekatnya, apalagi tetangga atau orang lain yang tak punya hubungan kerabat dengan Mbah Marfuah.

Maklum, di kampung Durian itu Mbah Marfu`ah dikenal berperperai buruk dan jauh dari agama. Wanita itu --diceritakan Maryam-- suka menuduh orang. Pernah suatu hari, almarhumah kehilangan uang lantas menuduh tetangganya sekaligus adiknya, Mardiyah (50 thn, bukan nama sebenarnya) yang mengambil uang itu. Padahal adiknya tak mengambilnya. Kejadian serupa itu tidak hanya sekali terjadi tapi sudah berulang kali. Tak hanya soal uang, adiknya juga pernah dituduh mencuri telur ayam milik Mbah Marfu`ah.

Selain suka menuduh, Mbah Marfuah juga dikenal warga termasuk orang yang serakah. Sewaktu ibu Mbah Marfuah dan Mardiah meninggal dunia dan semua saudaranya mendapatkan warisan sesuai dengan bagiannya, warisan adiknya itu direbut Mbah Marfu`ah. Padahal, almarhumah sudah mendapatkan warisan yang sepadan dengan tanah warisan yang diterima Mardiyah.

Sudah menjadi rahasia umum, di mata warga kampung Durian, Mbah Marfu`ah dikenal juga sebagai rentenir. Meski dengan jumlah pinjaman yang tak besar, hanya untuk orang kampung yang miskin, Mbah Marfuah ternyata tak meminjaminya dengan maksud untuk menolong melainkan malah menjeratnya dengan bunga yang tinggi.

Selain dikenal suka menuduh (menfitnah), serakah dan juga rentenir kecil-kecilan, ternyata Mbah Marfuah juga jauh dari agama. Ia itu tidak pernah mau menjalankan shalat lima waktu meski mengaku beragama Islam, apalagi mau mengaji, dan puasa. Dulu, pihak keluarga sudah berulangkali menasehati agar menjalankan shalat tetapi tetap saja dia tak mengacuhkannya dan menutup telinga rapat-rapat.

BOX
Maryam, 17 tahun, tengga almarhumah
“Dia itu serakah dan jauh dari agama”

Setelah dua tahun sakit parah akibat stroke, tubuh Mbah Mrfuah muncul luka koreng di kulitnya hingga mengelupas, bahkan bernanah. Luka itu bahkan menimbulkan bau tidak sedap. Sewaktu anaknya hendak memandikan ibunya, ia seketika terkejut. Karena luka itu dipenuhi hewan kecil serupa belatung.

Akhirnya, setelah dua tahun berlalu dan Mbah Marfu`ah tidak bisa bicara lagi, dia menitikkan air mata. Malam itu, kira-kira 18.30 WIB dia menghembuskan napas terakhir, meninggal dengan menyedihkan. Kaki juga tangan sebelah kiri Mbah Marfuah bengkak hingga tak dapat diluruskan kembali.

Saat dilangsungkan prosesi pemakaman, kejadian aneh pun terjadi, Saat jenazahnya dikeluarkan dari keranda, tiba-tiba keluar darah dari kepala jenazah yang membuat kain kafan putih dipenuhi bercak darah. Padahal, sewaktu mau dikafani, almarhumah bersih tak ada darah sama sekali.

Dia itu orangnya serakah, suka menfitnah, rentenir dan jauh dari agama. Maka, ketika ia meninggal dengan kejadian yang tidak biasa itu, warga seperti mafhum. Kejadian itu pun memberikan pelajaran bagi warga kampung Durian untuk mengambil pelajaran di balik perilakunya yang kurang baik. (nm)


Sabtu, 01 Maret 2008

penemu cara mudah menerjemahkan al-qur`an

majalah hidayah edisi 79 maret 2008

Hampir sebagian besar umat Islam Indonesia, apalagi bagi yang belum pernah belajar bahasa Arab atau nyantri di pesantren, pasti akan berpendapat bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang sulit dimengerti.

Karena itu tak jarang mereka berkata sulit, jika diminta untuk menerjamahkan al-Qur`an. Kesulitan itu dapat dimaklumi, lantaran huruf Arab berbeda jenis atau bentuk dengan huruf alvabet yang selama ini dikenal dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Di sisi lain, tak sedikit pula beredar cerita santri belajar bertahun-tahun di pesantren agar bisa bahasa Arab dan menerjemahkan al-Qur`an. Bahkan, ada santri yang sudah belajar bertahun-tahun, ternyata masih saja belum mengerti bahasa Arab. Tak pelak, jika bahasa Arab itu dianggap sulit dan susah.

Tetapi kesulitan dalam memahami bahasa Arab dan menerjemahkan al-Qur`an itu, ternyata tidak berlaku bagi Solihin Bunyamin Ahmad, L.c ini. Pasalnya lelaki kelahiran Rajasinga, Indramayu ini telah menemukan metode jitu (mudah) menerjemahkan al-Qur`an. Wajar, jika biasanya santri harus belajar bahasa Arab selama 2-3 tahun atau lebih untuk menerjemahkan al-Qur`an, ternyata Solihin menemukan metode cepat --yang diberinya nama metode Granada-- hanya dalam waktu delapan (8) jam. Dengan kata lain, cara itu mengajarkan orang bisa menerjemahkan al-Qur`an hanya dalam waktu delapan (8) jam.

Benahkah itu? Dengan berseloroh, Solihin menjawab, “Memang, hampir semua orang menganggap mengada-ngada, karena seorang santri biasanya belajar 14 tahun, baru dapat mahir, tetapi metode ini mengajarkan bagaimana dalam waktu 8 jam bisa menerjemahkan al-Qur`an,. Anehnya rata-rata pada jam ke–6 dalam pelatihan saya, peserta sudah dapat menerjemahkan, bahkan kemarin ada seorang anak kelas 5 sekolah dasar lebih cepat bisa dibandingkan kakaknya yang sudah kuliah”.

Latar Belakang Penemuan Granada
Metode Gradana yang mengajarkan bagaimana dalam waktu delapan jam orang dapat menerjemahkan al-Qur`an, tentu bukan sebuah metode yang ditemukan Solihin dalam waktu yang singkat. Ada latar belakang panjang yang tidak bisa ditepis Solihin sebagai sejarah panjang penemuaan metode Granada ini. “Awal ceritanya, mungkin bisa dirunut sewaktu saya duduk di kelas 4 SD. Saat itu saya sempat membaca sebuah buku berjudul Pandai Merangkum Pelajaran. Nah, dari situ saya berlatih bagaimana buku pelajaran sekolah bisa dirangkum. Akhirnya sembilan mata pelajaran untuk waktu empat bulan (dahulu kuartal), saya rangkum. Itu bisa saya selesaikan dalam waktu dua bulan. Dari meringkas-ringkas itu lantas jadi pola pikir saya bahwa semuanya bisa diringkas. Bahkan menghapal al-Qur`an pun, saya memakai cara meringkas, saya menghapal al-Qur`an satu halaman hanya menulis huruf awalnya dari setiap ayat. Dengan begitu, ingat semuanya,” terang ayah tujuh anak ini dengan mantap.

Tetapi, pola pikir itu belum sepenuhnya menjadi cetusan awal kelahiran dari metode Granada. Justru, pemicunya terjadi sekitar tahun 1998, setelah dia bertahun-tahun mengajar bahasa Arab di sejumlah instansi dan majelis taklim, lantaran ada orang yang mengeluh, “Saya sudah belajar bahasa Arab selama 3 tahun, tetapi tetap tidak bisa-bisa juga”.

“Loh, bahasa Arab itu justru bahasa yang mudah untuk dipahami,” jawab Solihin tanpa ragu.

“Mudah bagaimana? Saya sudah belajar 3 tahun, jangankan bisa mahir bahasa Arab dan bisa menerjemahkan al-Qur`an, mengetahui kata dasar saja masih tidak tahu.”

“Wah, kalau begitu metodologinya yang salah. Untuk tahu kata dasar itu, paling-paling cuma butuh waktu sekitar lima menit. Karena, bahasa Arab itu sebenarnya bersifat exsak.”

Keluhan orang itu kemudian membawa Solihin untuk bekerja keras guna mengelompokkan semua perubahan kata. Kerja keras itu akhirnya mendapat jalan terang dari Allah, sewaktu dia pulang mengajar penerjemahan al-Qur`an di sebuah instansi untuk menyempurnakan metode yang selama ini dia pakai. “Terbayang betul di otak saya, pengelompokan itu terjadi di angkot 106 (jur. Lebak Bulus-Parung) menjelang maghrib untuk membuat awalan, akhiran dan sisipan. Karena perubahan itu, kan dari imbuhan; awalan, akhiran dan sisipan,” kata Solihin.

Akhirnya, hasil penemuan itu jadi “tabel sederhana” berupa satu lembar rumus Granada. Tebel tersebut berisi semua akhiran, sisipan dan awalan dalam bahasa Arab yang kemudian menjadi kunci utama metode delapan jam bisa menerjemahkan al-Qur`an yang diberi nama “Tabel Rumus Granada”.

Filosofi di Balik Nama Granada
Awalnya, Solihin memang tidak menamai metode temuannya itu dengan nama Granada, melainkan al-Itqan. Tetapi, setelah Solihin membuka-buka buku dan menemukan bahwa nama al-Itqan ternyata sudah banyak digunakan para ulama salaf untuk menamai kitab ilmu-ilmu al-Qur`an, akhirnya Solihin berubah pikiran dan mengganti nama al-Itqan itu dengan nama Granada.

Pemberian nama itu, menuruit Solihin atas inisiatif direktur Granada Nadia, tempat Solihin pernah menjadi penerjemah tetap di PT tersebut. “Waktu itu saya jadi penerjemah resmi PT Gradana Nadia dan direkturnya mengusulkan temuan saya itu diberi nama Gradana,” cerita Solihin yang juga berprofesi editor film dokumenter.

Dengan memberi nama metode itu dengan nama Granada, awalnya Solihin diminta untuk bergabung dengan PT Granada Nadia. Di sisi lain lantaran nama Granada itu memiliki pesan filosfis. “Sebab nama Gradana itu dimabil dari nama kota di Spanyol yang pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam dan bahkan di Eropa, kebangkitan Islam melalui pintu Granada dengan dimulainya gerakan (harakatut tarjamah) buku-buku ilmu pengetahuan sedunia di masa kejayaan Islam (abad VII-XII). Dengan nama itu, diharapkan metode Granada dapat ikut serta dalam kemajuan umat Islam. Akhirnya temuan itu saya beri nama Granada dengan harapan mudah-mudah metode itu bisa memberikan sumbangsih kebangkitan Islam di Indonesia. Jadi, di balik nama itu, ada do`a agar Granada bisa memberikan sumbangsih kebangkitan Islam.”

Empat Langkah
Berawal dari keinginan untuk memberi pelatihan yang terbaik kepada peserta didik agar cepat mengerti bahasa al-Quran dan tak membuang-buang waktu, akhirnya metode Granada menjadi solusi setelah Solihin bertahun-tahun mengajar penerjemahan al-Qur`an. Sebab ia sering mendengar keluhan bahwa bahasa al-Quran susah dipahami.

Dari situlah Solihin kemudian berusaha keras untuk membuktikan bahwa al-Quran itu bahasanya mudah. Itu ditunjukkan dengan metode mudah dan cepat penerjemahan al-Qur`an dengan metode Granada yang menjamin para peserta didik bisa menerjemahkan al-Qur`an dalam waktu cuma delapan jam.

Solihin menjelaskan, teknik Granada mengajarkan empat langkah praktis sebagai sistem yang tak bisa ditawar. Langkah pertama, menguasai kompenen kalimat dalam bahasa Arab, yakni kata benda (dengan ciri-ciri diawali huruf alif dan lam, bertanwin, diawali ma, mi dan mu, menunjukkan nama, kemasukan huruf yang mengkasrahkan dan idlafat) kata kerja (dibagi menjadi tiga bagian, yakni kata kerja bentuk lampau, kata kerja bentuk sedang/akan/kebiasaan dan kata kerja bentuk perintah) dan huruf (terbagi dalam dua kategori, yakni huruf pembentuk kata dan huruf bermakna). “Biasanya pengenalan hal ini memakan waktu paling lama 1 jam setengah atau 2 jam. Tetapi kalau belum bisa baca al-Qur`an, ada sistem membaca 1 setengah jam. Jadi, butuh waktu 10 jam untuk peserta yang belum bisa membaca. Kalau sudah bisa membaca, baru belajar metode Granada,” ujarnya.

Langkah kedua, menguasai kata-kata tidak berubah (tak berakar kata), seperti huruf bermakna, kata ganti, kata penghubung dan kata tunjuk. Langkah ketiga, menguasai rumus-rumus gradana, berupa awalan, sisipan dan akhiran beserta aplikasinya. “Dalam rumus ini ada tiga kaidah. Pertama, mencari akar kata. Kedua, mengerti pola aktif dan pasif. Ketiga mengerti huruf penyakit. Padahal, huruf penyakit ini di Timur tengah dipelajari selama lima bulan semester terakhir. Jadi, bisa dibayangkan metode ini mempercepat peserta didik,” ucap penemu metode Granada ini yang dahulu pernah dijanjikan oleh Nasaruddin Umar akan dimasukkan ke dalam kurikulum di MTS tetapi entah kenapa sampai saat ini belum terealisasikan.

Keempat, praktik menerjemahkan al-Qur`an dengan dibantu alat; kamus (bahasa Arab-Indonesia), al-Qur`an terjemah Departemen Agama dan Tafsir Ibnu Katsir.

Dengan menggunakan referensi tafsir Ibnu Katsir itu, papar Solihin, karena tafsir itu standar bagi penerjemahan. Di sisi lain, Ibnu Katsir menafsirkan ayat al-Qur`an dengan ayat, juga dengan bahasa dan budaya. Selebihnya, jika ada perbedaan pendapat antara ulama, Ibnu Katsir merinci pendapat itu dengan disertai argumentasi yang menjadi titik lemah dan kuat dari pendapat ulama tersebut. Jadi, peserta didik bisa belajar banyak tentang tafsir, bahkan sampai ilmu balaghah, tentunya supaya peserta didik tidak menerjemahkan al-Qur`an dengan seenaknya tanpa ditunjang dengan ilmu dan pengetahuan.

Selain itu, setelah menyusun kamus Granada, Solihin mendapatkan satu kesimpulan, “Jika ada peserta yang sudah menterjemahkan satu juz pertama al-Qur`an, itu sama saja dengan dia meraih 70 persen bahasa Al-Qur`an. Kenapa? Karena 70 persen itu ada di juz satu dan 30 persen sisanya, ada di juz 2-30. Jadi jika ingin pinter, bersusah-susahnya tidak lama. Untuk menerjemahkan, peserta dituntut akrab dengan al-Qur`an karena Allah nantinya akan sayang padanya. Aqidah semakin mantap, wawasan semakin berkembang dan ilmu pun semakin tinggi,” jelas Solihin soal kemudahan bahasa Al-Qur`an. (n. mursidi)

shalat hajat: medium mengharap hajat terkabul

tulisan ini dimuat di rubrik sunnah nabi majalah hidayah edisi 79, maret 08

“Barangsiapa yang mempunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu Adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat)....” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dalam sebuah hadits diriwayatkan, ada seorang yang buta matanya tiba-tiba menemui Nabi Muhammad SAW, lalu dia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Nabi bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah...” Dalam waktu yang singkat, lelaki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)

Kisah di atas, memberikan sebuah pelajaran berharga bahwa shalat dua rakaat (hajat), ternyata bisa mendatangkan sebuah keajaiban yang nyaris tidak pernah diperkirakan. Bagaimana bisa seorang yang buta matanya kemudian menunaikan shalat dua rakaat dan berdoa pada Allah, lantas kebutaan yang diderita itu dapat sembuh dalam waktu yang singkat atau sekejap. Anehnya, kesembuhan orang buta itu didapatkan setelah menunaikan shalat dua rakaat dan berdoa kepada Allah, bukan lantaran setelah melakukan operasi.

Jelas, hal itu menunjukkan bahwa shalat teryata bisa menjadi penolong bagi umat yang lagi dilanda gelisah, musibah atau terkena penyakit. Tak salah, setiap kali menghadapi masalah atau kesulitan, Rasulullah selalu mengadukannya pada Allah SWT melalui shalat. Dalam shalat itu, Rasulullah mengadu dan memohon kepada Tuhan mengenai masalah yang sedang dihadapi dan melalui shalat itu, Rasulullah bisa mendaptkan jalan keluar akan masalah yang ditimpa atau kesulitan yang dialami.

Jadi, shalat itu sebagai media bagi seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya untuk mencari solusi. Cara meminta petunjuk atau jalan keluar melalui shalat itu, diterangkan Allah SWT dalam Al-Qur`an, “Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45)

Shalat hajat adalah salah satu jenis shalat yang disyariatkan dalam ajaran Islam. Dasar hukum shalat hajat di antaranya adalah sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang mempunyai kebutuhan (hajat) pada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu Adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat Hajat)....” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Shalat hajat tentunya menjadi media untuk memohon agar kebutuhan atau keperluan seseorang nantinya bisa terkabul. Karena itu, shalat hajat biasa dikerjakan apabila mempunyai hajat atau keperluan, baik itu urusan dunia maupun urusan akherat.

Shalat hajat merupakan shalat sunnat yang sangat dianjurkan (sunnat muakkad). Adapun mengenai waktu shalat hajat, tidak ada ketentuan yang pasti. Berbeda dengan shalat dhuha yang ditetapkan waktunya antara dhuha (pagi-sebelum dhuhur), atau shalat tahajut yang dikerjakan hanya malam hari, shalat hajat itu tidak dikenal akan ketentuan yang pasti dalam pengerjaannya. Jadi, shalat hajat bisa dikerjakan siang hari atau malam hari, kecuali pada waktu yang terlarang.

Kendati tidak ada ketentuan pasti soal waktu shalat hajat, tetapi waktu yang lebih utama untuk menjalankan shalat hajat itu adalah malam hari (pada sepertiga malam yang akhir). Karena di waktu sepertiga malam itu, setiap doa yang dipanjatkan seorang hamba dijamin dikabulkan oleh Allah.

Sedangkan untuk bilangan jumlah rakaat, shalat hajat dapat dikerjakan paling sedikit dua rakaat dan paling banyak dua belas rakaat. Jadi, seseorang bisa mengerjakan empat rakaat, enam rakaat atau jika kuat dan mampu lebih diutamakan duabelas rakat. Tetapi, jika melakukan hanya dua rakaat, itupun tak jadi masalah. Karena dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad, dan jadi dasar shalat hajat diterangkan bahwa Rasul bersabda “Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya kemudian shalat dua rakaat dengan sempurna, maka dia diberi oleh Allah, apa saja yang diminta baik dengan segera atau lambat.”

Pendeknya, shalat hajat itu bisa menjadi media mengharap terkabulnya suatu kebutuhan atau keperluan. Apalagi, manusia adalah makhluk yang lemah, sehingga sudah seharusnya saat dirundung suatu cobaan, punya masalah atau sedang punya kebutuhan (hajat), maka tak ada jalan lain kecuali mengambil wudhu lantas mengerjakan shalat hajat. Karena, shalat hajat itu akan bisa menjadi penolong bagi seseorang.

Apakah benar shalat itu bisa menjadi penolong setiap orang yang dilanda masalah atau punya hajat? Kisah di atas tentu bisa dijadikan bukti! Karena Allah tidak pernah ingkar dengan janji-Nya. Maka shalatlah hajat dan berdoa memohon kepada Allah dengan khusuk, niscaya Anda akan menemukan sebuah kejaiban hidup setelah menunaikan shalat hajat. (n. mursidi)

masjid: tak sekadar tempat bersujud

tulisan tentang budaya islam ini dimuat di majalah hidayah, edisi 79, maret 08

Masjid, pada hakekatnya, adalah tempat untuk bersujud. Karena secara etimologi, masjid berasal dari akar kata “sajada” yang berarti sujud atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Aram, masgid (m-s-g-d) yang ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 SM. Adapun kata masgid (m-s-g-d) sendiri berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan". Tak salah, jika bumi yang luas ini pun dapat disebut sebagai masjid karena setiap jengkal hamparan bumi ini bisa dipakai untuk bersujud.

Tapi kini, masjid dilekatkan sebagai nama untuk menyebut bangunan suci (tempat ibadah) bagi umat muslim. Masjid pun juga tidak sekedar jadi tempat shalat semata, karena juga menjadi pusat kehidupan kaum muslim. Bahkan pada zaman nabi dulu, masjid memegang peranan penting sebagai tempat aktivitas sosial hingga urusan soal politik, termasuk mengatur stategi perang.

Penyebaran Masjid
Sejarah mencatat, Masjid Quba adalah masjid pertama yang didirikan nabi Muhammad saat beliau tiba di Quba dalam perjalanan hijrah ke Madinah sebelum masuk kota Madinah. Masjid kedua adalah Masjid Nabawi, yang didirikan nabi setelah tiba di kota Madinah. Karena memiliki nilai historis, kedua masjid itu pun disebut sebagai “masjid suci”, selain masjidil Haram (Makkah), dan Masjidil Aqsa.

Seiring dengan perkembangan Islam ke sejumlah daerah, masjid pun kemudian dibangun di sejumlah tempat, seperti di luar Semenanjung Arab. Mesir jadi daerah pertama yang dikuasai kaum Muslim Arab tahun 640 M. Sejak itu, Kairo dipenuhi dengan masjid. Tidak salah, jika kota Kairo itu pun dijuluki kota seribu menara. Adapun masjid pertama yang didirikan di Kesultanan Utsmaniyah, dibangun pada abad 11 M, setelah orang-orang Turki masuk Islam.

Secara bertahap, bangunan masjid kemudian menyebar ke seluruh dunia. Di Cina, masjid pertama kali berdiri abad 8 M di Xi'an dan masjid masuk daerah India abad ke 16 semasa kerajaan Mugal berkuasa. Negara Eropa pun mengalami perkembangan jumlah masjid secara pesat mulai seabad lalu, ketika banyak imigran muslim berdatangan. Kota-kota besar, seperti Munich, London dan Paris lantas bermunculan masjid. Adapun keberadaan masjid pertama kali di Amerika Serikat sekitar awal abad ke 20. Masjid yang pertama didirikan itu terdapat di daerah Cedar Rapids, Iowa yang dibangun pada akhir 1920-an.

Seiring dengan penyebaran masjid, bentuk masjid juga telah berubah di beberapa negara Islam. Arab-plan atau hypostyle adalah bentuk awal masjid yang dipelopori oleh Bani Umayyah, berbentuk persegi atau persegi panjang yang dibangun pada sebuah dataran dengan halaman yang tertutup dan tempat ibadah ada di dalam. Beberapa masjid berbentuk hypostyle atau masjid yang berukuran besar biasanya memiliki atap yang datar di atasnya, digunakan sebagai penopang tiang-tiang. Contoh masjid yang menggunakan bentuk hypostyle itu adalah Masjid Kordoba, yang dibangun dengan 850 tiang.

Kesultanan Utsmaniyah memperkenalkan “bentuk masjid” dengan kubah di tengah pada abad ke-15. Selain menampilkan kubah besar, kubah itu pun dimaksudkan melingkupi sebagian besar area shalat dan beberapa kubah kecil ditambahkan di area luar. Gaya ini lebih dipengaruhi bangunan Bizantium yang menggunakan kubah besar. Masjid bergaya Kesultanan Usmaniyah mengkolaborasikan tiang-tiang tinggi, jalur-jalur kecil di antara shaf-shaf, dan langit-langit tinggi, dengan menggabungkan mihrab. Sampai kini Turki merupakan rumah dari masjid yang berciri khas arsitektur Utsmaniyah.

Pada awal mula, masjid yang didirikan Rasulullah tentu amatlah sederhana. Tetapi kini masjid telah menjadi sebuah bangunan menawan dan menarik. Tentu, dengan sentuhan tangan arsitektur modern dan kolaborasi warna lokalitas suatu negara, di mana masjid itu berdiri. Karena itu, masjid Raya Xi'an di China (yang terakhir kali direkonstruksi di abad 18 Masehi) lebih mengikuti gaya arsitektur Cina. Padahal masjid di bagian barat Cina seperti di Xinjiang, mengikuti arsitektur Arab. Sedangkan masjid di India, ada yang mempunyai karakteristik arsitektur yang unik, kubah berbentuk seperti bawang. Kubah jenis ini dapat dilihat di Masjid Jama, Delhi.

Masjid di Sisilia dan Spanyol, misalnya, tidak lagi meniru desain arsitektur Visigoth, tetapi meniru arsitektur bangsa Moor. Para ilmuwan memperkirakan bahwa bentuk bangunan pra-Islam diubah menjadi bentuk arsitektur Islam a la Andalus dan Magribi, seperti contoh lengkung tapal kuda di pintu-pintu masjid.

Tak Sekadar Tempat Sujud
Meski tujuan utama sebuah masjid dibangun itu untuk tempat shalat, tetapi tak dimungkiri jika masjid memiliki fungsi lebih dari itu. Tak salah, jika masjid kemudian menjadi pusat kegiatan keagamaan (pengajian), pendidikan (madrasah), tempat pengumpulan dana, tempat pengumpulan zakat dan zikir untuk mengingat Allah.

Tetapi, seiring dengan perkembangan zaman, masjid pada era modern sekarang ini telah berfungsi lebih luas. Selain sebagai tempat shalat dan kegiatan umat Islam, ternyata masjid era modern dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti klinik, perpustakaan, dan tempat berolahraga. Di Kairo bahkan ada beberapa masjid yang ternyata tidak hanya difungsikan sebagai sekolah atau madrasah tetapi juga -tentu di wilayah masjid--untuk rumah sakit. Jadi, masjid itu pada dasarnya tak sekadar sebagai tempat untuk bersujud. (n. mursidi)

kisah ibrahim dan isma`il membangun ka`bah

tulisan tentang kisah qur`an ini dimuat di majalah hidayah edisi 79, maret 08

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan (membangun) dasar-dasar Baitullah beserta Isma'il (seraya berdo'a): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. al-Baqarah: 127).

Sejarah mencatat, topan besar dan bah yang terjadi pada zaman nabi Nuh ternyata menenggelamkan segala di permukaan bumi bahkan Ka`bah pun rusak. Kendati demikian, bangunan Ka`bah itu masih mengundang daya tarik. Setelah topan dahsyat itu mereda, maka orang-orang yang beriman kembali mengunjungi Ka`bah untuk melaksanakan ibadah.

Atas perintah Allah SWT, akhirnya, pada zaman nabi Ibrahim, bangunan Ka`bah itu dibangun kembali. Hal ini pun didahului dengan suatu peristiwa yang unik. Dapat diceritakan, peristiwa unik itu sebagai prolog dari pembangunan (kembali) Ka`bah. Karena sebelum pembangunan (kembali) Ka`bah itu, Allah memerintahkan nabi Ibrahim untuk membawa istrinya, Siti Hajar ke tempat yang cukup jauh dari kota Qan`an, tempat tinggal nabi Ibrahim.

Tak Disia-siakan Allah
Di tempat yang jauh itulah, nabi Ibrahim meninggalkan Hajar di padang yang tandus. Setelah Hajar dan Isma`il ditinggalkan nabi Ibrahim, Hajar lantas duduk menyusui Isma`il. Hari panas. Rasa haus menyertai penat. Hajar memakan kurma, lalu meminum air (dari tempat air) yang ditinggalkan nabi Ibrahim.

Tetapi kurma dan air itu terbatas. Saat sudah habis, Hajar dibuat bingung. Isma`il pun mulai kehausan. Terik mentari kian membuat Hajar dan Ismail ditikam dahaga yang membuat tenggorokan kering. Hajar tak tega melihat Isma`il. Saat memandang sekitar, Hajar mendapati Shafa --gunung paling dekat dengannya-- dan segera berlari ke gunung Shafa. Tapi di atas gunung itu ia tidak mendapati seseorang yang bisa dimintai pertolongan.

Hajar pun turun dari Shafa. Saat tiba di lembah, Hajar mengangkat ujung pakaiannya, berlari dengan lelah hingga melewati lembah dan tiba di Marwa. Ia berdiri di atas gunung Marwa, melihat ke sekitar tetapi tak melihat seseorang. Hajar berlari dari Shafa dan Marwa sampai tujuh kali. Ketika Hajar berada di atas Marwa lagi, dia mendengar suara. Lalu dia berkata, “Diamlah”. Dia mendengar suara itu, lalu mencari sumber suara seraya berkata, “Aku telah mendengarmu, apakah engkau dapat memberikan bantuan?”

Saat Hajar kembali ke tempat bayinya, ternyata ia melihat keajaiban. Ia menjumpai air (dikenal air zam zam) memancar. Ia mengisi tempat airnya yang kosong. Setelah ia mengisinya, ternyata air itu tetap mengalir. Hajar meminum air tersebut dan kemudian menyusui bayinya.

Malaikat lantas berkata pada Hajar, “Janganlah kamu takut disia-siakan, karena di sini akan dibangun sebuah rumah oleh anak ini dan bapaknya. Dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan keluarganya”

Memperkokoh Pegangan Pintu
Di tempat itu, Hajar dan Isma`il hidup. Setelah beberapa waktu, datang rombongan suku Jurhum yang meminta izin kepada Hajar tinggal di sekitar air zam-zam. Akhirnya, tempat itu pun memancarkan kehidupan. Ismail beranjak dewasa dan menikah dengan seorang wanita dari kelompok itu. Hajar pun kian tua dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah lama berlalu, nabi Ibrahim datang menjenguk Ismail tapi hanya menjumpai istri Ismail saja. Lalu, nabi Ibrahim bertanya kepada wanita tersebut, “Ke manakah Ismail pergi?

Istrinya menjawab, “Dia sedang mencari nafkah untuk kami.”

Lalu, nabi Ibrahim bertanya keadaan mereka. Istri Ismail bercerita, “Kami dalam kondisi yang jelek dan hidup dalam kesempitan dan kemiskinan.”

Jawaban wanita itu, membuat nabi Ibrahim bisa menyimpulkan tentang karakternya. Maka, sebelum pulang, nabi Ibrahim menyampaikan salam pada Ismail dan berpesan agar Ismail mengganti pegangan pintunya.

Setelah Ismail kembali, istrinya bercerita peristiwa itu dan menyampaikan pesan nabi Ibrahim. Saat mendengar pesan itu, Ismail berkata, “Itu tadi ayahku. Ia menyuruhku untuk menceraikanmu, maka kembalilah pada orang tuamu.”

Setelah menceraikan istrinya, Ismail menikah lagi dengan seorang wanita yang masih berasal dari Bani Jurhum. Waktu berlalu pun, nabi Ibrahim kembali mengunjungi Ismail. Tapi Ismail tak ada di rumah, sehingga nabi Ibrahim hanya bertemu dengan istri Ismail yang baru. Ibrahim lalu bertanya, keberadaan Ismail.

Istri Ismail yang baru itu menjawab bahwa Ismail sedang mencari nafkah. Lantas nabi Ibrahim bertanya tentang keadaan mereka. Wanita itu menjawab keadaan mereka baik-baik saja dan berkecukupan, sambil memuji asma Allah.

Nabi Ibrahim bertanya, “Bagaimana makanan dan minuman kalian?”

Wanita itu menjawab. “Kami makan daging, dan minum air.

“Ya Allah berkatilah mereka dengan daging dan air,” doa nabi Ibrahim. Dan setelah itu, Nabi Ibrahim pergi. Tetapi sebelum pergi, dia berpesan kepada wanita itu agar nabi Ismail memperkokoh pegangan pintunya.

Setelah tiba di rumah, Isma`il bertanya pada istrinya, “Adakah tadi orang yang bertamu?”

“Ada! Dia seorang tua yang berpenampilan bagus.” Jawab istrinya dan ia memuji Nabi Ibrahim. “Ia bertanya padaku tentang dirimu, maka aku jelaskan keadaanmu. Dia juga bertanya tentang kehidupan kita, dan aku jawab bahwa kehidupan kita baik-baik saja,” lanjut istri Isma`il.

Ismail lalu bertanya, “Apakah dia berpesan tentang sesuatu padamu?”

“Ya. Ia menyampaikan salam padamu dan menyuruhku mengokohkan pegangan pintumu.”

“Itu adalah ayahku dan engkau adalah pegangan pintu tersebut. Beliau menyuruhku untuk tetap menikahimu (menjagamu).”

Datang Perintah dari Allah
Waktu pun berlalu. Hingga suatu saat, nabi Ibrahim kembali mengunjungi Isma`il. Saat mengunjungi Isma`il itu, nabi Ibrahim melihat Ismail sedang berada di bawah pohon, menajamkan anak panah. Ismail menyambut dengan ramah dan keduanya melepas rindu, karena sudah lama tak bertemu. Tetapi karena kedatangan nabi Ibrahim kali ini membawa perintah Allah (lihat QS. al-Baqarah: 125), maka nabi Ibrahim menjelaskan, “Wahai Ismail…, Allah telah memberikan perintah kepadaku.”

Ismail berkata, "Kerjakanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu."

"Apakah engkau mau membantuku?' tanya nabi Ibrahim

Ismael menjawab, "Aku akan membantumu".

Nabi Ibrahim lantas menunjuk ke arah tumpukan tanah yang lebih tinggi dari tanah sekitar dan berkata, "Allah telah memerintahkan untuk membangun sebuah rumah di sini!”

Akhirnya, ayah dan anak itu pun bekerja meninggikan fondasi Baitullah. Ismail mengangkut batu, sementara Ibrahim memasangnya. Keduanya bekerja dengan keras, seakan tidak mengenal lelah. Setelah bangunan itu tinggi, Ismail membawa sebuah batu untuk jadi pijakan bagi nabi Ibrahim. Batu itulah yang kemudian disebut sebagai maqam (tempat berdiri) nabi Ibrahim. Keduanya terus bekerja seraya berdoa seperti diceritakan al-Qur`an, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan (membangun) dasar-dasar Baitullah beserta Isma'il (seraya berdo`a): 'Ya Tuhan kami terimalah daripada (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui;.” (QS. al-Baqarah 127).

Akhirnya, pembangunan baitullah selesai. Tentu Ka`bah yang dibangun oleh nabi Ibrahim itu tak seperti sekarang, karena waktu itu belum beratap, tidak ada kiswah (penutup) maupun aksesoris-aksesoris yang menghiasi Ka`bah.

Kapan Ka`bah Dibangun?
Dalam al Qur'an dan hadits, tidak dijumpai secara eksplisit petunjuk yang menyatakan siapa dan kapan Ka`bah dibangun pertama kali kecuali dikatakan Ka'bah itu ditinggikan oleh nabi Ibrahim bersama Isma'il (QS. al-Baqarah: 127).

Pendapat yang menyatakan bahwa Ka'bah atau Baitullah sudah ada sebelum Ibrahim meninggalkan Hajar dan Isma`il di padang pasir dekat Bakkah berdasarkan QS Ibrahim: 37, ketika nabi Ibrahim memanjatkan doa, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rizkilah mereka dari buah-buahan agar mereka bersyukur”.

Tetapi berdasarkan ayat di atas, ada juga ulama dan mufasir yang justru berpendapat bahwa yang mendirikan Ka`bah adalah nabi Ibrahim dan Isma`il karena diyakini, nabi Ibrahim meninggalkan Hajar bersama puteranya Isma'il di tempat yang di atasnya akan dibangun Ka'bah. Adapun dalam menafsirkan QS al-Baqarah 127, saat meninggikan (membangun) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail, nabi Ibrahim berdo'a kepada Allah swt. agar menerima amalan mereka berdua, yakni membangun Ka'bah itu.

Tapi, pendapat yang kuat adalah pendapat yang mengatakan Ka`bah sudah berdiri sebelum zaman nabi Ibrahim. (n. mursidi/dari berbagai sumber)

BOX
Sejarah Ka`bah
Siapa yang membangun Ka`bah pertama kali? Dalam Buku Pintar Haji dan Umrah, H.M. Iwan Gayo menulis bahwa Ka`bah dibangun pertama kali oleh malaikat. Ka`bah merupakan bangunan pertama di atas bumi untuk tempat ibadah. Dalam al-Qur`an Allah berfirman “"Sesungguhnya rumah yang mula-mula dlbangun (untuk tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." (QS Ali 'Imran (3): 96)

Ka`bah disebut juga Baitullah atau Baitul `Atiq. Seiring dengan perjalanan waktu, bangunan Ka'bah direkontsruksi beberapa kali. Pembangunan (kembali) yang pertama dilakukan nabi Adam setelah diturunkan dari surga. Setelah itu, karena badai topan yang mengakibatkan Ka`bah rusak, Allah memerintahkan kepada nabi Ibrahim dan Ismail untuk memperbaiki Ka`bah.

Pembangunan Ka`bah kembali dilakukan pada masa Rasulullah berusia (sekitar) 30 tahun. Setelah selesai diperbaiki, ternyata empat suku Quraish yang jadi penanggung jawab Ka`bah ribut lantaran merasa berhak untuk memasang hajar aswad. Untung, Muhammad bisa menjadi penengah.

Suku Quraisy ternyata tidak mempunyai dana cukup untuk memperbaiki Ka'bah (karena harus didapat dari uang yang halal), sehingga pembangunan Ka'bah itu hanya pada dinding, tidak termasuk fondasi Ka'bah sebagaimana dibangun nabi Ibrahim sehingga bentuk Ka'bah berubah menjadi kubus (cubic) atau tidak persegi empat (square) sebagaimana sebelumnya.

Bagian luar yang sekarang disebut Hateem itu dibangun setelah masa kerasulan Muhammad berakhir. Hateem dibangun oleh Abdullah ibn az-Zubayr. Lalu, terjadi perang dan tentara Syria menghancurkan Ka'bah pada Muharram 64 Hijriah, dan sebelum masuk musim haji, Abdullah ibn az-Zubayr membangun ulang Ka'bah dari dasar.

Tahun 74 Hijriah (693 M) penguasa Al Hajjaj bin Yusuf al Thaqafi dengan persetujuan Khalifah Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan, menghancurkan apa yang dibangun Ibnu Zubair lantas mengembalikan ke fondasi milik Quraisy. Struktur bekas zaman Abdul Malik bin Marwan itu bertahan hingga 966 tahun hanya dengan perbaikan kecil di sana sini.

Pada 1039 Hijriah, setelah banjir besar dan longsoran batu bukit, dua dari dinding Ka'bah retak. Akibat banjir berlangsung lama, air tergenang mencapai setengah dari tinggi Ka'bah (sekitar 10 kaki dari lantai dasar). Bahkan, dinding barat dan timur runtuh. Ketika banjir surut, pembersihan dilakukan dan Ka'bah kembali dibangun --sebagaimana Abdullah ibn az-Zubayr membangun dengan empat pillar. Seluruh dinding dihancurkan kecuali dinding yang ditempatkannya Hajar Aswad.

Pada 2 Zulhijjah 1040 H, pembangunan Ka'bah di bawah petunjuk Sultan Murad Khan, Khalifah Ottoman mengikuti kontsruksi Ibnu Zubair sebelumnya. Lalu rekonstruksi besar-besaran dilakukan pada bulan Mai 1996 hingga Oktober 1996 oleh King Fahd bin Abdul Azis, setelah 400 tahun direnovasi Sultan Murad Khan. Selama pembangunan ini, bagian yang masih asli dari bangunan Ka'bah adalah batu hitam (Hajar Aswad) semua material lain sudah diganti termasuk langit-langit dan atap kayu. Demikianlah sekelumit sejarah tentang Ka`bah. (n. m/dari berbagai sumber)

pandangan islam tentang seks

resensi buku ini dimuat di majalah hidayah, edisi 79 maret 2008

Judul buku : Panduan Seks Islami
Penulis : Dr Hasan Hathout dkk
Penerbit : Zahra Pustaka, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2007
Tebal buku : 328 halaman

Orang berbeda pendapat dalam memandang seks. Sebagian orang, melihat seks sebagai pelampiasan nafsu demi mencapai kenikmatan dan kesenangan semata. Sedang sebagian orang yang lain, menganggap seks sebagai hal yang menjijikkan, kotor, tabu dan bahkan dosa. Karena itulah, seks harus dijauhi dan tak patut untuk dibicarakan.

Padahal seks itu –pada hakekatnya-- adalah hal alamiah yang dianugrahkan Allah pada setiap umat manusia sejak ia lahir demi kelangsungan hidupnya. Maka, mau tidak mau, seks harus diakui sebagai bagian inherent manusia yang tidak bisa dinafikan dan dimungkri keberadaannya. Lantas, bagaimanakah Islam (sesuai aturan yang telah ditetapkan al-Qur`an dan hadits) melihat persoalan seks?

Islam ternyata memandang seks dengan pandangan lain. Tidak seperti beberapa agama lain (seperti Kristen dan Budha) atau aliran filsafat tertentu, Islam --tulis Majida Tufail dalam buku Panduan Seks Islami ini-- tidak memandang seks sebagai syahwat daging yang penuh dosa dan karena itu jiwa harus menundukkannya. Islam menganggap seks sebagai suatu hal yang suci, fitrah dari setiap manusia dan bahkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Karena, jika “seks” dipraktekkan dalam kerangka yang sesuai dengan syaraiat Islam, tentu sepasang suami-istri bukan semata-mata untuk mendapatkan kesenangan dan kepuasan seksual melainkan juga mendapat pahala dari Allah.

Kenapa? Karena seks dalam ikatan pernikahan dipandang Islam sebagai wujud sedekah dan juga ibadah. Seperti diungkapkan oleh Rasulullah, bahwa “dalam hubungan yang dilakukan oleh pasangan yang sah, ada sedekah”. Bahkan dalam satu hadits lain, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa ingin melihat Allah dalam kesucian, hendaklah dia menemui-Nya dengan istrinya. Tetapi jika seks itu dipraktekkan di luar ikatan pernikahan, Islam (QS. al-Isra` [17]: 32) jelas-jelas akan mengutuk karena hal itu termasuk perbuatan zina yang dilarang ajaran Islam.

Meski Islam menganggap seks sebagai hal yang suci, tetapi ada adab dan aturan yang tak bisa dilanggar. Islam menganjurkan pasangan tidak sampai mempraktekkan seks a la binatang, melainkan seks yang me”manusia”kan setiap pasangan. Karena itu, nabi bersabda “Janganlah di antara kalian mendatangi istrinya seperti binatang. Adalah lebih patut baginya untuk mengirimkan pesan sebelum melakukannya.” (HR Dailami).

Jadi Islam menganjurkan seks dalam koridor untuk “memanusiakan”, bukan seks yang merendahkan derajat manusia. Karena itulah, Islam melarang suami mendatangi istrinya yang sedang menstruasi.

Buku ini boleh dikata cukup lengkap mengupas persoalan seputar seks dilihat dari sudut pandang ajaran Islam sesuai dengan al-Qur`an dan hadits. Tak salah jika buku ini juga mengupas adab bersetubuh, hukum masturbasi, hokum oral seks, hokum anal seks, pesoalan aborsi, inces, masalah kontrasepsi, dan bahkan tentang poligami.

Karena itulah, buku ini patut untuk dimiliki dan dibaca setiap pasangan suami-istri, bukan sekadar untuk menikmati “keindahan hidup” dalam ikatan sakral pernikahan, melainkan juga agar suami-istri tidak terjerumus hal-hal yang dilarang syariat Islam dan dapat merengkuh kenikmatan seks dalam rangka sedekah dan ibadah. (n mursidi)